TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN Peneliti Peneliti Utama Peneliti Madya Peneliti Muda Peneliti Pertama Rp 5.200.000,00 Rp 3.000.000,00 Rp 1.750.000,00 Rp 1.100.000,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya
Regulasi | Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI merupakan Lembaga Riset negara Berkelas dunia dalam penelitian,pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan daya saing bangsa PEMETAAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI - PDF ... peraturan kepala lembaga ilmu pengetahuan indonesia nomor 2 tahun 2014 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional peneliti. salinan peraturan kepala lembaga ilmu pengetahuan indonesia nomor 2 tahun 2014 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional peneliti dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala lembaga ilmu pengetahuan indonesia, lebih terperinci PERATURAN TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA peraturan tentang jabatan fungsional perencana daftar isi no. jenis peraturan halaman 1. keputusan menteri negara pendayagunaan aparatur negara nomor : 16/kep/m.pan/3/2001 tentang jabatan fungsional perencana dan angka kreditnya . 3. 2. keputusan bersama kepala badan perencanaan PP Nomor 11 Tahun 2017: Inilah Pengaturan Jabatan ...
KIAT-KIAT MENYUSUN SKP DAN MEMENUHI HKM BAGI … Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti Permen PANRB No.34 tahun 2018 Jabatan Fungsional Peneliti Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2017 Manajemen Pegawai Negeri Sipil Undang Undang No. 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara REGULASI JFPBARU PENDAHULUAN XVIII. PENELITI - Biro SDM Aparatur KKP menduduki jabatan fungsional serumpun dengan jabatan Peneliti yang ditetapkan oleh Kepala LIPI; c. Sekurang-kurangnya berijazah S2. 3. Ketentuan pengangkatan dari jabatan lain a. Pangkat awal yang ditetapkan sesuai dengan pangkat terakhir yang dimiliki PNS yang bersangkutan, sedangkan jenjang jabatan Peneliti ditetapkan Jabatan Fungsional Peneliti pada era ASN Jabatan Fungsional Peneliti pada era ASN. 1. UU no 5/2014 tentang ASN 2. Permen PAN RB no. 26/2016 tentang - Jabatan Fungsional (JF) - Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) # Tidak Rangkap jabatan - Alih jabatan tunjangan berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai gaji dan tunjangan sebagai SOSIALISASI - Balitjestro
PERMENPAN RB NOMOR 34 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN ... Sep 10, 2018 · Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi / Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Peneliti, dinyatakan bahwa yang dimaksud Jabatan Fungsional Peneliti adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, dan/atau PERATURAN BKN NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG … Jabatan Fungsional Peneliti; 5. Peraturan BKN No.9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Jabatan Fungsional. 2. JABATAN FUNGSIONAL PENELITI Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada Jabatan Fungsional - Jabatan Fungsional dan Tunjangan ... May 03, 2019 · Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
peraturan tentang jabatan fungsional perencana daftar isi no. jenis peraturan halaman 1. keputusan menteri negara pendayagunaan aparatur negara nomor : 16/kep/m.pan/3/2001 tentang jabatan fungsional perencana dan angka kreditnya . 3. 2. keputusan bersama kepala badan perencanaan
Jabatan Fungsional Peneliti pada era ASN. 1. UU no 5/2014 tentang ASN 2. Permen PAN RB no. 26/2016 tentang - Jabatan Fungsional (JF) - Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) # Tidak Rangkap jabatan - Alih jabatan tunjangan berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai gaji dan tunjangan sebagai SOSIALISASI - Balitjestro sosialisasi peraturan kepala lipi no. 02 tahun 2014 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional peneliti bogor, 11 september 2014 Regulasi | Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI merupakan Lembaga Riset negara Berkelas dunia dalam penelitian,pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan daya saing bangsa